Yang Berniat Yang Selamat

Oleh: Roni Mulyadi

Niat didefinisikan dengan kehendak seseorang yang berada di tengah antara pengetahuan yang mendahuluinya, dan amal yang menyusul. Akan tetapi tidak semua kehendak dan keinginan manusia bisa diartikan niat. Kehendak dan keinginan manusia bisa dipahami sebagai niat, jika kehendak tersebut didasari dengan pengetahuan. Kehendak manusia memiliki arti niat kalau berdasarkan pada pengetahuan yang bersumber dari hati. Sementara kehendak yang hanya didorong nafsu dapat diartikan dengan azam; sebuah keinginan tanpa orentasi makna.     

Niat bagi orang muslim merupakan sesuatu yang sangat vital, terutama dalam melakukan pekerjaan. Sebab niat adalah ruh dari sebuah pekerjaan yang mereka lakukan. Bahkan dalam satu hadits dijelaskan, “Niat orang mukmin lebih baik dari pada amalnya, dan niat orang fasik lebih buruk dari pada amalnya”. Jadi, jika dibandingkan “niat tanpa amal” dan “amal tanpa niat”, tidaklah diragukan bahwa “niat tanpa amal” lebih baik dari pada “amal tanpa niat” bagi komunitas orang Islam. Dengan demikian, Islam sangat menjunjung tinggi kualitas dari pada kuantitas, sekalipun kuantitas juga tidak perlu kita lupakan.

Mengingat kehidupan manusia secara umum cenderung hedonis, maka perlu adanya revitalisasi niat untuk komunitas muslim. Usaha menyegarkan kembali niat orang muslim dalam berkerja, dan bukan pada ranah perbuatan yang bersifat fardu ‘ain. Akan tetapi yang harus kita berikan pemahaman khusus bagi komunitas orang muslim ketika dihadapkan dengan pekerjaan yang bersifat fardu kifayah (kewajiban secara kolektif) dan sesuatu yang sunnah.

Kewajiban secara kolektif ini, di antaranya dalam hal belajar-mengajar. Di setiap lembaga pendidikan Islam baik negeri maupun swasta, para guru telah dihadapkan dengan sesustu yang bersifat materi; adanya program guru honorer. Seorang guru dalam mengajar, jika hanya berorentasi pada honorarium maka pekerjaan sebagai pengajar tak ubahnya seperti akad dalam berbisnis. Sehingga kualitas dari pekerjaan mereka tidak bisa mereka harapkan sebagai bekal kelak dalam menjalani kehidupan akhirat.

Dengan kondisi demikian, apa pun posisi dan jabatannya (ustadz, khadim, naibul Mudir dan lain sebaginya) yang perlu kita perhatikan adalah jangan melupakan niat sebelum bekerja; baik bekerja sebagai kuli, atau sebagai “pengabdi”. Sebagai kuli, pencangkul jika pekerjaannya diniatkan untuk menghidupi anak dan istrinya maka ia di samping mendapatkan upah juga mendapatkan pahala, sekalipun pekerjaan tersebut sama sekali tidak agamis. Sebagi “pengabdi” (Khadim, guru, ustadz, pengurus) memiliki posisi jabatan pekerjaan sangat agamis, namun sangat disayangkan jika pekerjaan tersebut tidak diimbangi dengan niat, karena yang diharapkan dari pekerjaan tersebut hanya upah yang bersifat ukhrawi. Sehingga ketika bekerja sebagai pengabdi, kemudian tidak dibarengi dengan niat maka tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya capai dan letih.

Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa antara kulitas dan kuantitas harus sama-sama diperhatikan sekalipun kualitas lebih penting dari pada kuantitas. Pekerjaan dunia sebagai wujud dari cakupan kuantitas, dan niat sebagai implementasi makna yang mengandung nilai kualitas. Mengapa kualitas lebih penting ketimbang kuantitas, karena kualitas merupakan bekal dalam menjalani kehidupan yang sebenarnya. []
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Duta Santri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger