Mengurai Signifikansi Salat Sunnah Fajar

Oleh: Abd. Muqid
 
Sebagai muslim, kita memiliki tugas berat dalam beribadah, yakni berupa salat lima waktu dalam sehari. Namun, sejatinya ibadah salat tidak hanya terpaku pada salat lima waktu tersebut. Tapi, selain melakukan salat wajib, kita juga dianjurkan untuk melaksanakan sesuatu yang sunnah. Hal ini sebagai bentuk syukur kita terhadap nikmat yang dilimpahkan oleh Allah kepada kita. Berbicara sesuatu yang sunnah, maka yang dapat kita lakukan salah satunya ialah salat fajar.
 
Salat fajar adalah salat sunnah yang dilakukan di pagi hari sesudah terbitnya fajar. Nabi Muhammad SAW. Bersabda, sholatu al-fajri khoirun mina al-dun-ya wama fiha, yang artinya bahwa salat fajar lebih utama dari dunia dan isinya. Tentu, hadis nabi tersebut tidak asing lagi di telinga kita. Akan tetapi mengerjakan salat fajar itulah yang agak asing dalam diri kita, karena pada waktu itu tidur lebih nikmat untuk kita khususnya santri. Oleh karena itu, kita sebagai santri harus mengusahakannya sebisa mungkin.
 
Salah satu usaha yang harus kita lakukan ialah dengan melawan kantuk yang selalu merundung diri kita, sebab beribadah seperti salat fajar merupakan sesuatu yang memiliki nilai ibadah yang cukup baik. Salat fajar biasanya dilaksanakan ketika fajar sidik terbit.  Di dalam beribadah termasuk juga pada salat fajar harus dilakukan dengan khusu’. Karena khusu’ dalam beribadah merupakan ruh yang harus diwujudkan.
 
Prihal khusu’ dalam beribadah, ulama berbeda pendapat dalam menafsiri kata “khusyuk”. Ada yang mengatakan “mushalli (orang yang melakukan salat) tidak mengenali apa yang ada di sekitarnya“. Sedangkan yang lain mengatakan khusyuk ialah “berusaha mengingat Allah dalam salat, setelah itu tadabur terhadap bacaan-bacaan dalam salat dan menyempurnakannya seperti mendatangkan rukun-rukun dan sunnah-sunnahnya. Kemudian kita dianjurkan menghadirkan hati dalam salat dengan sempurna untuk mencapai keutamaan”.
 
Dari uraian di atas dapat kita jadikan renungan dalam melakukan salat, baik salat sunnah ataupun salat wajib. Yakni, “menghadirkan hati” dalam salat sebagai arti daripada kata khusyuk. Sebab, menghadirkan hati di dalam salat akan mengangkat hijab atau penghalang antara kita dengan Allah. Maka menurut imam Umar As-Sahruradi “orang yang melepaskan hatinya dalam salat maka ia sedang bermain-main. Ingatlah Tuhan melihat hatimu, dan ingatlah Allah selalu di sisimu karena tadzakkur yang demikian membantu terus menyibukkan hati bersama Tuhan”.
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Duta Santri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger