LUBANGSA SELATAN – Sistem organisasi kepengurusan di PPA. Lubangsa Selatan tidak seperti lembaga-lembaga lain. Kalau organisasi lain kebanyakan menganut sistem periodisasi hanya satu tahun, namun di PPA. Lubangsa Selatan sistem periodisasinya dua tahun. Akan tetapi walaupun demikian, setiap tahun pengurus melaksanakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) berkaitan dengan serangkaian kegiatan pesantren yang telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut dinamakan dengan evaluasi tengah periode.
Moh. Husril Mubariq selaku Wakil Sekretaris pesantren mengungkapkan bahwa LPJ tengah periode untuk tahun ini, akan dilaksanakan sebelum liburan Ramadan. “Berkaitan dengan hal tersebut, saya sudah melakukan penarikan laporan dan menyarankan kepada koordinator masing-masing Departemen untuk mengelis semua program kerjanya, baik yang terialisasi maupun tidak, beserta apa saja kendalanya. Di samping itu, di bagian Sekretaris juga mempunyai kewajiban untuk melaporkan semua program kerja saya. Seperti pembuatan Kartu Tanda Santri (KTS), Kartu tanda Pengurus (KTP), termasuk juga melaporkan semua surat masuk,” ungkapnya.
Dia menambahkan, “dalam hal ini saya sudah mengumpulkan dan merapikan semua surat masuk yang saya terima selama satu tahun. Hingga sekarang, masuk di tengah periode saya menerima surat masuk sekitar 130-an dari berbagai lembaga baik internal maupun eksternal. Semuanya sudah didata dan saya masukkan ke dalam blangko sebagai lampiran laporan ke pengasuh. Laporan arsip surat masuk saya kira penting, dengan tujuan agar kegiatan yang melibatkan PPA. Lubangsa Selatan dapat diketahui. Baik kegiatan di PPA. Lubangsa Selatan sendiri secara internal, maupun kegiatan di lembaga lain seperti sekolah formal dan lain sebagainya, secara eksternal dapat ter-cover,” tambahnya. [Yon/Vil/Lunk]







Posting Komentar